Kegiatan
organisasi kemahasiswaan merupkan kegiatan ekstra dan ko-kurikuler yang
terencana dan terpadu dalam bentuk program kerja tahunan, yang mendukung dan
melengkapi kegiatan kurikuler dalam mencapai tujan pendidian tinggi di Unhas.
Kegiatan organisasi kemahasiswaan
dikembangkan agar mahasiswa mampu menghadapi persaingan global, berdasarkan
padawawasan kebangsaan, demokratisasi, dan hak asasi manusia.
Kegiatan organisasi kemahasiswaan
meliputi:
1.
Penalaran,
keilmuan, dan penelitian;
2.
Minat,
bakat, dan kegemaran (olahraga, seni, dan budaya)
3.
Kesejahteraan;
4.
Pengabdian
kepada masyarakat;
5.
Kepedulian
kepada lingkungan.
Layanan dan Bidang
Kemahasiswaan Mahasiswa
1.
Layanan
Bimbingan NonAkademik
1.
Bimbingan
dan Konseling di Fakultas hukum bertumpu pada Penasihat Akademik di bawah
koordinasi Pembantu Dekan III. Selain itu, Unhas juga telah menyediakan Unit
Bimbingan dan Konseling. Bimbingan dan Konseling ini diberikan kepada mahasiswa
agar proses studinya dapat berjalan lancar dan hasil belajar dapat meningkat.
2.
Tempat
ibadah, berupa mushalla yang erada di lingkungan Fakultas Hukum.
1.
Layanan
Akademik
1.
Bantuan
tutorial pada umumnya dilakukan terhadap mahasiswa baru sebagai awal adaptasi
dan pengenalan lingkungan kampus. Kegiata ini dikoordinir oleh senat mahasiswa
fakultas di bawah pengawasan Pembantu Dekan III.
2.
Orientasi
studi ditujukan kepada mahasisa baru dalam bentuk Pengkaderan Mahasiswa Hukum
(PMH). Kegiatan ini dilakukan selama 3 (tiga) tahap, yaitu PMH I, PMH II, dan
PMH III. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal tentang proses
adaptasi dengan lingkungan kampus, serta pengenalan lembaga dan kegiatan
kemahasiswaan, serta pembinaan kepemimpinan dan manajemen. Kegiatan PMH
tersebut mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan bersama oleh Universitas
dan Fakultas.
3.
bantuan
tutorial yang bersifat akademik, seperti: mengikutsertakan mahasiswa dalam
evaluasi kemampan bahasa Inggris, menyediakan sistem informasi seperti
fasilitas internet, pusat dokumentasi dan jaringan informasi hukum, jurnal
ilmiah untuk menyelesaikan tugas terstruktur dan tugas akhir.
4.
informasi
dan bimbingan karir, seperti: informasi lowongan kerja yang diterima oleh pihak
fakultas diinformasikan melalui papan informasi fakultas; bekerja sama dengan
alumni dan lembaga profesi hukum melalui pelatihan/kursus kepengacaraan,
perancangan kontrak dan advokasi. Selain itu, malalui KKN Profesi hukum di
berbagai instansi, serta kepolisian, Kejaksaan, Kanwil Departemen Hukum dan
HAM, Kantor Notaris, serta kantor-kantor pemerintah, mahasiswa dapat memperoleh
pengalaman dan keterampilan kerja serta informasi lowongan kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar