Selasa, 30 April 2013

13. Kegiatan Organisasi Kemahasiswaan



Kegiatan organisasi kemahasiswaan merupkan kegiatan ekstra dan ko-kurikuler yang terencana dan terpadu dalam bentuk program kerja tahunan, yang mendukung dan melengkapi kegiatan kurikuler dalam mencapai tujan pendidian tinggi di Unhas.
Kegiatan organisasi kemahasiswaan dikembangkan agar mahasiswa mampu menghadapi persaingan global, berdasarkan padawawasan kebangsaan, demokratisasi, dan hak asasi manusia.
Kegiatan organisasi kemahasiswaan meliputi:
1.      Penalaran, keilmuan, dan penelitian;
2.      Minat, bakat, dan kegemaran (olahraga, seni, dan budaya)
3.      Kesejahteraan;
4.      Pengabdian kepada masyarakat;
5.      Kepedulian kepada lingkungan.
 Layanan dan Bidang Kemahasiswaan Mahasiswa
1.                  Layanan Bimbingan NonAkademik
1.      Bimbingan dan Konseling di Fakultas hukum bertumpu pada Penasihat Akademik di bawah koordinasi Pembantu Dekan III. Selain itu, Unhas juga telah menyediakan Unit Bimbingan dan Konseling. Bimbingan dan Konseling ini diberikan kepada mahasiswa agar proses studinya dapat berjalan lancar dan hasil belajar dapat meningkat.
2.      Tempat ibadah, berupa mushalla yang erada di lingkungan Fakultas Hukum.
1.                  Layanan Akademik
1.      Bantuan tutorial pada umumnya dilakukan terhadap mahasiswa baru sebagai awal adaptasi dan pengenalan lingkungan kampus. Kegiata ini dikoordinir oleh senat mahasiswa fakultas di bawah pengawasan Pembantu Dekan III.
2.      Orientasi studi ditujukan kepada mahasisa baru dalam bentuk Pengkaderan Mahasiswa Hukum (PMH). Kegiatan ini dilakukan selama 3 (tiga) tahap, yaitu PMH I, PMH II, dan PMH III. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal tentang proses adaptasi dengan lingkungan kampus, serta pengenalan lembaga dan kegiatan kemahasiswaan, serta pembinaan kepemimpinan dan manajemen. Kegiatan PMH tersebut mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan bersama oleh Universitas dan Fakultas.
3.      bantuan tutorial yang bersifat akademik, seperti: mengikutsertakan mahasiswa dalam evaluasi kemampan bahasa Inggris, menyediakan sistem informasi seperti fasilitas internet, pusat dokumentasi dan jaringan informasi hukum, jurnal ilmiah untuk menyelesaikan tugas terstruktur dan tugas akhir.
4.      informasi dan bimbingan karir, seperti: informasi lowongan kerja yang diterima oleh pihak fakultas diinformasikan melalui papan informasi fakultas; bekerja sama dengan alumni dan lembaga profesi hukum melalui pelatihan/kursus kepengacaraan, perancangan kontrak dan advokasi. Selain itu, malalui KKN Profesi hukum di berbagai instansi, serta kepolisian, Kejaksaan, Kanwil Departemen Hukum dan HAM, Kantor Notaris, serta kantor-kantor pemerintah, mahasiswa dapat memperoleh pengalaman dan keterampilan kerja serta informasi lowongan kerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar